Kejari Tanjung Perak Gelar Capaian Kinerja Tahun 2023 dengan Menyelamatkan Rp 7,8 Miliar dari Kasus Kredit Macet Bank Jatim

oleh -299 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak gelar capaian kinerja tahun 2023 serta menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7,8 miliar dari 5 perkara yang sudah di eksekusi oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Sedangkan 8 perkara mulai masuk penuntutan, sedangkan 6 perkara masuk Penyidikan dan 3 perkafa penyidikan.

“Kami tidak hanya melakukan tindakan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun kami berkewajiban untuk para pelaku untuk mengembalikan uang negara,” ucap Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, Jumat (29/12/2023).

Ricky menjelaskan jumlah tersebut diperoleh setelah pelaku mengembalikan uang negara yang dikorupsi. “Lima yang sudah kami eksekusi ini sudah dimendapatkan penetapan hukum tetap, bahkan yang masih proses sidang juga sudah mengambalikan uang pengganti,” bebernya.

Saat disinggung, apa dengan pengembalian kerugian negara ini, pelaku korupsi akan mendapatkan keringanan hukuman. “Untuk hukuman tidak, tapi menjadi salah satu hal yang meringankan terdakwa nantinya,” ucap Ricky.

Dengan kondisi ini, maka Pidsus Kejari Tanjung Perak berhasil meraih juara pertama dalam penanganan korupsi terbanyak. “Prestasi ini pasti akan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi,” jelasnya.

Selama 2023, Kejari Tanjung Perak beberapa kali menangani kasus korupsi terkait kredit macet dari Bank Jatim. Hal ini membuat Kejari Tanjung Perak akan melakukan kerjasama dengan Bank Jatim dalam menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak orang.

“Jadi perkara ini akan melibatkan banyak orang, jadi kami melakukan pendampingan agar tidak menjadi tindak pidana korupsi,” terangnya. (Rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Diduga jadi Praktek Prostitusi, Kampung Planet Pasar Bangil Pasuruan Disweeping

No More Posts Available.

No more pages to load.