KILASJATIM.COM, Jakarta – PT Visionet Internasional (OVO) resmi meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Inisiatif ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen OVO dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.
Menjelang bulan Ramadan, OVO mengajak masyarakat untuk berbuat baik melalui kampanye #MulaiDari_GEBUKJUDOL. Pengguna OVO yang mengetahui atau memiliki informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online dapat melaporkan akun tersebut kepada OVO. Periode pelaporan berlangsung mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025. Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak, dengan total hadiah sebesar Rp60 juta.
Cara Melaporkan Akun yang Terindikasi Judi Online
Masyarakat yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun OVO yang diduga digunakan untuk judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Informasi terkait syarat dan ketentuan pelaporan, validitas laporan, serta penentuan pemenang juga tersedia di kedua kanal tersebut.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bukan sebagai bentuk ajakan untuk terlibat dalam praktik judi online. OVO juga akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk jumlah laporan valid dan invalid, serta tindak lanjut yang dilakukan.
Dalam upaya memerangi judi online, OVO bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan dan memblokir akun yang terbukti digunakan dalam aktivitas judi online. OVO juga melakukan patroli siber secara aktif guna mengidentifikasi situs, aplikasi, serta transaksi yang terindikasi terlibat dalam perjudian online.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, OVO terus mengoptimalkan teknologi untuk mendeteksi transaksi mencurigakan melalui proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Selain itu, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang diperbarui secara berkala guna memperketat keamanan transaksi keuangan digital.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.
“Sikap OVO sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi judi online serta menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman. Melalui GEBUK JUDOL, kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong, kita bisa bersama-sama menekan peredaran judi online,” ujar Karaniya.
Berdasarkan data dari PPATK, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai mencapai Rp359 triliun. Jumlah pemain judi online tercatat mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berusia 30-50 tahun dan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga ikut terlibat. Hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menurunkan 5,5 juta konten terkait judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi langkah OVO dalam pemberantasan judi online. “Inisiatif GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan perjudian online. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta sinergi antara sektor keuangan digital dan regulator, kita dapat menekan peredaran judi online secara signifikan,” ujar Ivan.
Sebagai bentuk penghargaan atas peran serta masyarakat, OVO akan memberikan hadiah kepada tiga pemenang dengan jumlah laporan valid terbanyak:
- Juara 1: Rp15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points
- Juara 2: Rp10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points
- Juara 3: Rp5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points
Pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025, dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Instagram @ovo_id serta situs resmi OVO dan GEBUK JUDOL.
Melalui langkah nyata ini, OVO berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman serta memberantas judi online di Indonesia. (pur)