Permudah Sengketa Hukum, REI Jatim MoU dengan BANI dan FH Unair

oleh -680 Dilihat

KILASJATIMCOM, Surabaya – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Jawa Timur resmi menjalin kerja sama dengan Badan Administrasi Nasional Indonesia (BANI) Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) dalam menangani permasalahan hukum yang kerap dialami para pengembang saat melakukan ekspansi bisnis. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Pringgodigdo Unair, Kamis (27/02/2025).

Ketua DPD REI Jatim, H. Mochamad Ilyas, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan alternatif penyelesaian sengketa hukum di luar jalur pengadilan. Selama ini, mayoritas pengembang di Jawa Timur masih mengandalkan proses pengadilan dalam menyelesaikan sengketa, yang dinilai memakan waktu lama.

“Sementara jika melalui jalur pengadilan, prosesnya cukup panjang. Nah, ada peluang baru yang mungkin belum banyak diketahui oleh para pengembang mengenai BANI ini,” ujar Mochamad Ilyas kepada wartawan di FH Unair Surabaya.

Ia menambahkan bahwa BANI bisa menjadi solusi alternatif yang lebih cepat dalam menyelesaikan sengketa hukum. “Harapannya, jika terjadi sengketa, proses penyelesaiannya bisa lebih cepat dengan kepastian hukum yang lebih jelas. Saya pikir BANI menjadi solusi yang bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Menurut Mochamad Ilyas, penyelesaian sengketa yang memakan waktu lama dapat merugikan pengembang karena dapat menghambat proyek yang sedang berjalan. Dengan adanya solusi penyelesaian yang lebih cepat, proyek di lapangan bisa terus berlanjut tanpa kendala besar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan FH Unair untuk memberikan edukasi kepada para pengembang mengenai kepatuhan hukum dalam setiap tahapan bisnis properti. “Bisnis properti ini memiliki proses yang panjang dari hulu ke hilir. Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan yang dilalui sudah sesuai dengan kepatuhan hukum yang baik. Dengan begitu, potensi masalah hukum di masa mendatang bisa diminimalkan,” terangnya.

Baca Juga :  BTN Sidoarjo Gelar Coffee Morning Bersama Pengembang Jatim

Terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah, Mochamad Ilyas menyatakan optimismenya selama regulasi pemerintah mendukung pelaksanaannya. “Target 3 juta rumah ini kan per tahun. Kalau proses perizinan atau regulasi terlalu panjang, apakah bisa berjalan maksimal?” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembang di Jawa Timur siap dalam hal ketersediaan lahan dan pembangunan, namun tantangan utama masih seputar birokrasi dan regulasi. “Kalau diberi kemudahan, bukan hanya 3 juta rumah, lebih dari itu kita mampu,” tambahnya.

Selain masalah regulasi, ia juga menyoroti kendala di lapangan, seperti adanya oknum yang menghambat proses pembangunan. “Kadang-kadang ada ‘raja-raja kecil’ di tingkat desa yang menghambat kegiatan di lapangan. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pengembang,” katanya.

Untuk target di Jawa Timur, ia menargetkan pembangunan 200 ribu unit rumah dalam program 3 juta rumah. Namun, ia menekankan bahwa program ini tidak sepenuhnya membangun rumah baru. “Dari total 3 juta rumah, sebenarnya hanya 1 juta unit yang benar-benar dibangun baru di perkotaan. Sisanya, 2 juta unit merupakan program bedah rumah oleh pemerintah,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.