MUI Jatim Tegaskan Es Krim Mengandung Alkohol Haram

oleh -578 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) merespons peredaran es krim varian minuman keras (miras) yang belakangan ini menimbulkan keresahan publik. Meski stan penjualannya telah ditindak oleh Pemerintah Kota Surabaya, MUI menilai permasalahan ini tidak boleh berhenti sampai di situ.

Ketua MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil ‘Alallah, menegaskan bahwa produk es krim yang mengandung alkohol, apalagi hingga mencapai kadar 40 persen, jelas haram hukumnya. Ia mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018.

“Fatwa itu secara tegas menyatakan bahwa makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (8/4/2025).

Kiai Mutawakkil juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman, khususnya yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. Menurutnya, ketelitian dalam memilih produk menjadi sangat penting untuk memastikan aspek keamanan dan kehalalan.

“Sebelum membeli, pastikan produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal dan izin edar dari BPOM,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan kehati-hatian ini penting tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga dari aspek kesehatan dan keselamatan konsumen secara umum. Kandungan alkohol dalam makanan, menurutnya, dapat berdampak serius pada kesehatan, otak, dan mental, terutama jika dikonsumsi secara tidak sadar.

Kiai Mutawakkil juga mendorong agar kasus ini diselesaikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri produsen dan jalur distribusi produk. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau dengan sengaja melanggar aturan.

Selain itu, MUI Jatim mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk selalu memperhatikan aspek keamanan produk dengan memastikan adanya izin edar dari BPOM dan aspek kehalalan dengan mengurus sertifikat halal dari BPJPH.

Baca Juga :  Pemprov Gandeng MUI Jatim akan Ekspor Daging Ayam Potong ke Arab Saudi saat Musim Haji 2023

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen dan juga kepada Tuhan,” pungkasnya. (nal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.