KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Dua Koper Dibawa Keluar

oleh -169 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Hampir tujuh jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim. Dua koper dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam.

Sebelum membawa dua koper dari dalam Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah, sebanyak 6 mobil Kijang Innova berwarna hitam diparkir pararel pada pukul 15.47 WIB, Selasa (15/4/2025).

Selang 10 menit kemudian atau 15.57 WIB, 15 orang penyidik yang sebelumnya berada didalam kantor KONI untuk melakukan penggeledahan keluar sambil membawa dua koper masing-masing berwarna hijau dan hitam dimasukan ke dua mobil berbeda.

Usai kedua koper dimasukkan, keenam mobil langsung beriringan meninggalkan Kantor KONI Jatim.

Sementara Ketua KONI Jatim M Nabil membenarkan adanya penggeladahan yang dilakukan pihak KPK di kantor KONI Jatim.

Nabil juga mengatakan penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

“Ya benar (ada penggeledahan) kaitannya sama penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka kasus itu,” ujarnya singkat pada wartawan.

Perlu diketahui, penyidik KPK mendatangi Kantor KONI sejak pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan didalam kantor yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Surabaya. Para jurnalis dilarang masuk ke dalam Kantor KONI. Dua petugas polisi disiagakan dihalaman sambil membawa senjata api laras panjang.

Sehari sebelumnya, Senin (14/4), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Namun, pihak keluarga mengaku dalam penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga rumah dan dua asisten rumah tangga itu tidak ada barang maupun dokumen serta uang dari kasus korupsi dana hibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Gandeng Aparat Penegak Hukum Dorong Pengembang Perumahan Percepat Penyerahan PSU

No More Posts Available.

No more pages to load.