Mario Teguh Diduga Gelapkan Dana Rp 5 M

oleh -376 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Nama Mario Teguh belakangan jadi trending topic di mesin pencari Google. Ternyata, motivator Mario Teguh dan sang istri Linna Susanto belum lama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sejumlah Rp5 miliar.

Laporan yang dibuat oleh seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno ini terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Hal tersebut membuat Mario Teguh dan sang istri dituduh telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata Djamaluddin Kadoeboen kuasa hukum di Polda Metro Jaya pelapor pada Kamis (13/7/2023).

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” sambungnya.

Adapun perkara pelaporan ini terkait pelanggaran yang dilakukan Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan sebuah produk skincare.

Di sisi lain, Mario Teguh tiba-tiba muncul di Instagram dan membagikan motivasi tentang cara mengatasi masalah alih-alih klarifikasi kasus penipuan yang menyangkutpautkan namanya.

“Semoga Anda sukses di hari Jumat yang indah ini, tuntas mengatasi masalah, dan lancar meningkatkan derajat kehidupan Anda. Aamiin,” tulis motivasi Mario Teguh di Instagram.

Dan yang terbaru, Mario Teguh juga masih mengunggah postingan motivasi dan pernyataan resmi dari penasehat hukumnya. (bbs/yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ini Kelanjutan Kasus 'Skincare' Mario Teguh dan Sang Istri

No More Posts Available.

No more pages to load.