Ini Kelanjutan Kasus ‘Skincare’ Mario Teguh dan Sang Istri

oleh -510 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Polisi bakal mengirimkan sample skincare yang dipromosikan Mario Teguh dan istrinya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna kepentingan penyelidikan.

Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina Teguh dan Mario Teguh,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

“Dalam waktu dekat, penyelidikan akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk,” lanjutnya.

Trunoyudo memastikan, proses pemeriksaan kasus Mario Teguh dan Lina akan terus berjalan dengan koordinasi berbagai pihak.

“Penyidik akan terus berkordinasi dengan ahli pidana dan BPOM. Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh,” tutur Trunoyudo.

Kasus ini bermula saat Mario Teguh disebut menjadi sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Pihak pelapor diiming-imingi bakal mendapat keuntungan yang sangat besar apabila memakai jasa promosi dari Mario Teguh.

Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata tidak memenuhi perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.

Tak sedikit, pihak pelapor menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.

Akhirnya pelapor melaporkan Mario Teguh dan istrinya pada 19 Juni 2023 dengan nomor register LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Peduli Warga MBR, Puteri Indonesia 2014 Buka Sekolah Online Gratis di Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.