KPU Tetapkan Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i Sebagai Bupati dan Wakil Bondowoso Terpilih

oleh -795 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i atau Paslon Rahmad sebagai pasangan calon bupati terpilih pada Pilkada 2024.

Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 berlangsung di Ijen View, Kamis (6/2/2025) malam.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Bondowoso nomor 1844 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024.

Kedua berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 tanggal 4 Februari 2025.

Menurut Sudaedi, KPU sudah menetapkan Paslon nomor urut 01 Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i sebagai pasangan calon bupati terpilih.

Paslon Ra Hamid-Ra As’ad memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen dari total suara sah.

Menurutnya, sejak putusan MK paling telat penetapan hasil Pilkada tiga hari. Putusan MK sendiri berlangsung tanggal 4 Februari kemarin. Jadi penetapan terakhir hasil Pilkada 2024 yang ada gugatan di MK Kamis (6/2/2025).
“Baru dilaksanakan pleno penetapan pemilihan Pilkada 2024 setelah ada putusan MK,” kata dia.

Menurutnya, KPU Bondowoso sudah menerima softcopy putusan MK yang dikirim langsung ke email KPU. Isinya sama dengan yang dibacakan waktu sidang kemarin.

Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Bondowoso. “Setelah itu untuk pelantikan kan domainnya Kemendagri,” jelas dia. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Khofifah-Emil Resmi Pimpin Jatim 2025-2030, Ajak Warga Bersatu Membangun

No More Posts Available.

No more pages to load.