Tim Hukum Rahmad Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso 2024

oleh -649 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Tim hukum KH Abdul Hamid Wahid Zaini dan KH As’ad Yahya Syafi’i (Rahmad) siap menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) 02 Bambang Soekwanto dan Gus Bakir (Bagus) di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dalam perkara perselisihan hasil pemilihan di MK, Paslon Rahmad berkedudukan sebagai pihak tergugat sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso, selaku pemenang dalam Pilkada Bondowoso Tahun 2024.

Pasangan Calon Rahmad telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait di MK dan telah diregister dalam Perkara Nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025, 3 Januari 2025.

Demikian diungkapkan oleh Sri Sugeng Pujiatmiko, S.H Ketua Tim Hukum Paslon Rahmad kepada awak media Senin (6/1/2025).

“Pada prinsipnya Tim Hukum Paslon Rahmad sangat siap menghadapi gugatan Pilkada yang diajukan oleh Paslon Nomor 2. Menurut pihak terkait, gugatan Pilkada yang diajukan Paslon 02 merupakan rubbish in election, yang secara substansi tidak dalam kualifikasi objek gugatan Pilkada,” ujarnya.

Menurut Sri Sugeng Pujiatmiko, Tim Hukum Rahmad telah menyiapkan keterangan tertulis sebagai pihak terkait.

Ia bersama pendamping hukum yang lain telah menyiapkan bukti dan saksi-saksi, untuk membuktikan dalam persidangan MK ke depan.

“Gugatan Pilkada Kabupaten Bondowoso yang diajukan Pasangan Calon Nomor 2 adalah tidak benar dan tidak mendasar,” ujarnya.

Anggota Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H. ini menghimbau pada masyarakat Kabupaten Bondowoso dan stakeholder yang lain, untuk tetap selalu bersabar.

“Jangan terprovokasi dengan informasi dan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada seluruh relawan dan pendukung untuk tetap sabar menunggu proses persidangan di MK.

Baca Juga :  Waspada Oknum Tawarkan Jabatan Mengaku Orang Dekat Bupati Terpilih, Ini Kata Ketua Tim Pemenangan

“Jangan melakukan tindakan-tindakan diluar mekanisme dan prosedur hukum yang membuat suasana tidak kondusif,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh pendukung dan relawan tetap percaya bahwa Paslon Rahmad telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Bondowoso.

Ia menyatakan, Paslon Rahmad berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Bondowoso yang telah memilihnya.

Menurutnya, Pilkada Bondowoso Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan secara aman, damai dan kondusif oleh KPU beserta jajarannya. Pelaksanaanya pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas penyelenggara Pemilihan.

“Kehendak masyarakat Bondowoso telah menentukan pilihannya kepada Paslon Rahmad tanpa ada kecurangan dan pelanggaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, seluruh proses pelaksanaan Pilkada sudah dalam pengawasan Bawaslu Bondowoso beserta jajarannya. Hal itu sesuai dengan kewenangannya yang telah memproses segala bentuk pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada.

“Tim Hukum Rahmad mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang telah memilih Paslon Rahmad. Kemenangan Paslon Rahmad adalah kemenangan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.