KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memberi kuota kampanye sebanyak 2 kali bagi tiap Paslon Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
Ketentuan ini sudah sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan oleh KPU RI selama Pilgub Jatim berlangsung.
“Untuk waktu dan lokasinya, silahkan masing-masing paslon memilih di hari apa. Kemudian nanti tinggal kita kordinasikan dengan kawan-kawan Kepolisian dan Bawaslu,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi. Jumat (28/9/2024).
Aang menerangkan, kewenangan mengatur waktu dan lokasi kampanye diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari gesekan antar pendukung Paslon dalam satu lokasi.
“Untuk menggelar rapat akbar, tim kampanye paslon diharuskan membuat laporan pemberitauan ke aparat kepolisian setempat, sehingga hal hal yang diinginkan bersama bisa diantisipasi oleh pihak aparat keamanan. Misal jam pelaksanaan dan lokasi ada jeda dan jarak,” terangnya.
KPU Jatim juga punya kewajiban menfasilitasi kampanye masing-masing Paslon dengan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK), iklan kampanye dan debat terbuka.
“Jumlah bahan kampanye yang diberikan KPU Jatim kepada masing masing paslon itu angkanya mengacu pada jumlah DPT Pilgub Jatim sebanyak 31.280.418 pemilih dibagi tiga sehingga ketemu 10.426.806,” jelas pria asal Surabaya ini.
Divisi sosialisasi dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam menambahkan, bahwa bahan kampanye yang akan diberikan KPU Jatim pada tiap Paslon itu meliputi 4 macam. Yakni; selebaran, brosur, pamflet dan poster.
“Jadi 10,4 juta itu dibagi 4 jenis bahan kampanye, masing-masing jenis bahan kampanye ketemunya 2,6 juta sehingga kata kumulatif fasilitasi KPU Jatim ketemu angka 31 juta,” ungkapnya.
Logistik Pilgub Jatim akan didistrbusikan menjadi 2 termin. Yang pertama tidak berkaitan dengan Paslon. Seperti, paku, bilik, kerdus, kotak suara itu sudah terdistribusi semuanya ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Sedangkan yang kedua berkaitan dengan paslon, seperti surat suara masih tahap tpersiapan lelang di bagian pengadaan karena penetapan paslon Pilgub Jatim baru dilaksanakan pada 22 September lalu,” pungkasnya. (fri)