KPPU Tinjau Pasar Berharap Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga

oleh -380 Dilihat

KILASJATIM. COM, Surabaya – Menjelang bulan Ramadan,  Kanwil IV KPPU berinisiatif melakukan tinjauan lapangan bahan pokok di pasar tradisional yang berada di Kota Surabaya antara lain pasar Wonokromo, pasar Keputran serta pasar Genteng, Senin (12/02/2024)

Pada pantauan di Pasar Wonokromo yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Kepala Bidang PPhnak Dinas Peternakan Jawa Timur, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Jawa Timur, Bulog Divre Jawa Timur serta Kepala Pasar Wonokromo, beberapa harga komoditi terpantau mengalami kenaikan. Harga beras jenis medium berada pada kisaran Rp. 10.900/kg, dan beras premium pada kisaran harga Rp. 17.000/kg. Kemudian harga gula pasir berada pada kisaran Rp. 17.000/kg, harga daging ayam Rp. 36.000/kg, harga daging sapi Rp. 120.000/kg, harga telur ayam Rp. 27.000/kg, harga bawang putih Rp. 33.000/kg, harga bawang merah Rp. 23.000/kg, harga cabe rawit Rp. 44.000/kg, harga cabe besar merah Rp. 64.000/kg serta harga cabe besar hijau Rp. 20.000/kg. Pada komoditi minyak goreng, harga untuk minyak goreng curah adalah Rp. 14.000/liter, minyakita Rp. 14.000/liter dan minyak goreng premium berbagai merk mulai dari Rp. 14.000/liter hingga Rp. 18.000/liter.
Dendy R. Sutrisno, Kepala Kanwil IV menegaskan dari kegiatan tersebut masih ditemukan harga bapok masih tinggi dan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah harga beras.
“Kami meminta Bulog untuk melakukan pendistribusian beras secara intensif mengingat Bulog masih mempunyai ketersediaan beras SPHP, ” ujar Dendy.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menyatakan kesiapan Pemkot Surabaya dalam menghadapi bulan Ramadan serta berupaya agar komoditi pangan di Surabaya tetap terkendali dan melakukan upaya stabilisasi terhadap komoditi tertentu langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  Upaya Pemkab Pasuruan Kendalikan Inflasi di Bulan Suci dan Lebaran 2024

Dendy mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang, menghindari pembelian yang tidak perlu (panic buying) sebab persediaan komoditi pangan dinilai masih cukup.

“Bagi pelaku usaha dihimbau tidak mencoba melakukan upaya yang mengarah pada praktek penahanan pasokan yang berimbas pada harga yang tidak wajar”, tegasnya.

Catatan terakhir, KPPU mendorong pemerintah daerah meningkatkan peran pasar tradisional sebagai garda depan stabilisasi harga pangan, tidak sekedar hanya dilibatkan dalam operasi pasar. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.