Korupsi Hibah SMK Jatim: Khofifah Bantah Terkait, Ini Alasannya

oleh -344 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah enggan namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi bantuan hibah untuk SMK yang sedang diusut Kejati Jatim.

Ia mengungkapkan jika dugaan korupsi senilai Rp 65 miliar itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Kejadiannya kan 2017, saya belum jadi gubernur. Jadi tolong jangan ditanyakan ke saya atau dikaitkan dengan saya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (21/3/2025).

Justru Khofifah mengimbau kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar lebih teliti dan berhati hati dalam mengelola anggaran atau keuangan.

“Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran agar lebih teliti dan amanah dalam mengelola keuangan atau anggaran,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Jatim di Jalan Genteng Kali Surabaya pada Rabu (19/3).

Selain menggeledah untuk mencari barang buti dokumen, Kejati juga sudah memeriksa puluhan saksi mulai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kabid SMK Dinas Pendidikan Jatim serta Kepala Sekolah SMK Swasta yang menerima bantuan dana hibah dan pihak pemenang tander pengadaan.

Kasus dugaan korupsi ini bermula akibat adanya temuan pengadaan barang dengan harga yang tidak wajar serta tidak sesuai dengan kebutuhan SMK di 11 Kabupaten/Kota di Jatim.

Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam 2 paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.

Seluruh pengadaan barang ini dilakukan oleh dua pemenang tender atas kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  UPT BLK Disnaker Siapkan Delapan Kejuruan Pelatihan Berbasis Kompetensi

No More Posts Available.

No more pages to load.