KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta perusahaan aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online.
Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, yang menegaskan bahwa pekerja berbasis aplikasi juga berhak mendapatkan apresiasi atas kinerja mereka menjelang Hari Raya.
Menurutnya, bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Skema ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi dan kurir yang aktif serta memiliki kinerja baik mendapatkan haknya secara adil.
“Mereka bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya. Karena itu, kami meminta perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka,” ujar Khofifah beberapa waktu lalu.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa bonus ini harus diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar secara resmi dalam sistem perusahaan aplikasi.
Perusahaan juga diimbau untuk melakukan proses pencairan bonus secara transparan dan tepat waktu agar pekerja dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran.
Untuk mengawasi implementasi kebijakan ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka 15 Posko Satgas THR di berbagai daerah.
“Posko ini tidak hanya menangani keluhan pekerja formal terkait THR, tetapi juga menerima laporan dari pengemudi dan kurir online jika terjadi kendala dalam pencairan bonus mereka,” ungkapnya.
Posko Satgas THR ini akan beroperasi mulai 17 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan layanan yang tersedia setiap Senin hingga Jumat. Selain layanan langsung, konsultasi dan pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui email disnakertrans@jatimprov.go.id atau melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.
“Dengan adanya bonus ini, kami berharap kesejahteraan para pengemudi dan kurir online lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya. Kami juga akan terus memantau pelaksanaannya agar berjalan adil dan sesuai aturan,” pungkas mantan Mensos ini. (FRI)