Kiai Mutawakkil: Waspadai Literasi Kegamaan yang Tepat

oleh -498 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Allallah, mengingatkan pentingnya pemahaman yang tepat dalam literasi keagamaan bagi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa penggunaan sebutan yang tidak tepat dapat berdampak buruk bagi individu maupun institusi keagamaan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 4 Maret 2024, Kiai Mutawakkil, panggilan akrabnya, menekankan pentingnya peran jurnalis dalam mengedukasi masyarakat melalui media terkait literasi keagamaan. Beliau menyoroti penggunaan istilah “gus” atau “kiai” yang harus digunakan dengan konteks yang sesuai, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kiai Mutawakkil Alallah, yang juga menjabat sebagai Mustasyar PWNU Jawa Timur, mengharapkan agar para jurnalis memahami konsep-konsep kunci keagamaan untuk menghindari kesalahan dalam memberitakan informasi.

Perhatian terhadap literasi keagamaan menjadi semakin penting mengingat konten video viral yang beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan sekelompok orang memberikan arahan yang tidak masuk akal kepada pengikutnya, termasuk mengenai pertukaran pasangan suami-istri dengan syarat suka sama suka.

Pelaku dan pemilik akun konten tersebut, Syamsudin, kini menjadi perhatian pihak Kepolisian Jawa Timur. Konten yang disebarkan oleh Syamsudin dinilai mengarah pada pemahaman keagamaan yang menyimpang dari norma dan ajaran Islam.

Pihak MUI Jawa Timur mengapresiasi langkah Kepolisian Jawa Timur dalam menangani kasus ini. Menurut Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki, upaya polisi sangatlah positif. Ia menegaskan bahwa konten yang berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama terkait agama, tidak bisa dibenarkan.

Prof Muzakki juga menekankan pentingnya memperhatikan sanad keilmuan dalam mengonfirmasi mutu gagasan yang disampaikan, terutama dalam konteks keagamaan. Ia menegaskan bahwa produksi konten yang tidak jelas sumbernya dapat menyesatkan masyarakat.

Baca Juga :  Curi Perhatian, DC Universe Rilis Trailer Film 'Blue Beetle' yang Kocak dan Menyenangkan

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh konten yang menyesatkan. Penting untuk memastikan bahwa lembaga keagamaan memiliki izin resmi, seperti izin pondok pesantren yang diberikan oleh Kementerian Agama dan izin yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News