KILASJATIM.COM, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Aduan berkaitan dengan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Sutikno menjelaskan laporan yang dibuatnya sejatinya sudah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Lembaga Antirasuah.
Dia dan kelompoknya datang lagi ke KPK untuk menambahkan bukti tambahan terkait aduannya. Salah satunya yakni file dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno.
Dalam laporannya, dugaan korupsi juga terjadi pada pengadaan kelengkapan acara. Kuasa pengguna anggaran dalam proyek yang diadukan ini turut diduga terlibat.
“Ternyata pada waktu 2015 itu selain program verifikasi dan validasi itu ada program namanya pengadaan tenda, dan juga diduga ada kerugian Rp7,8 M, pengadaan tenda tersebut. Kuasa pengguna anggarannya sekarang jadi Plt Gubernur Jawa Timur Adi Karyono,” ucap Sutikno.
Sutikno menjelaskan masalah dalam laporannya ini karena dia menduga adanya pemberian data fiktif dalam program verifikasi dan validasi data di Kemensos. Sejumlah pejabat disebut menabrak aturan yang membuat negara merugi.
“(Ada) keluarga miskin yang mau diverifikasi (dalam program) itu, ternyata mereka (pejabat di Kemensos saat itu yang dilaporkan) memakai data BPS (yang) dianggap sudah diverifikasi. Fakta di lapangan enggak ada (orangnya),” tutur Sutikno. (bbs/sat)