Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Khofifah Indar Parawansa

oleh -1360 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kerugian negara saat dia menjabat Menteri Sosial (Mensos). Khofifah mengaku baru tahu ihwal pelaporan tersebut.

“Yang kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” kata Khofifah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.

Khofifah dilaporkan ke KPK terkait dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Aduan berkaitan dengan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.

“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sutikno menjelaskan laporan yang dibuatnya sejatinya sudah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Lembaga Antirasuah.

Dia dan kelompoknya datang lagi ke KPK untuk menambahkan bukti tambahan terkait aduannya. Salah satunya yakni file dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Khofifah Bareng Forkopimda Jatim 'Muluk' Bareng Tumpeng Merah Putih

No More Posts Available.

No more pages to load.