KILASJATIM.COM, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan agar pemerintah membuka peluang pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Sultan menjelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat kelas menengah atas yang memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak-anak sekolah. “Kami percaya masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah,” ujarnya.
Menurut Sultan, program MBG mengusung misi kemanusiaan yang bersifat universal, terutama bagi anak-anak di daerah yang sangat membutuhkan dukungan untuk tumbuh dan berkembang.
“Bagi kami, dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka,” tambah Sultan.
Ia juga menyadari bahwa pemerintah membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan agar program ini dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, Sultan menilai pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembiayaan program ini.
“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana ZIS dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Sultan juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS, terutama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Ia optimistis dana ZIS dapat memenuhi separuh kebutuhan anggaran program MBG.
“Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal, mengedepankan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat serta organisasi kemasyarakatan, khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU, akan mendukung penuh inovasi pembiayaan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa anggaran Program MBG sebesar Rp 71 triliun hanya cukup untuk mendukung pelaksanaan hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia. (bud)