Giliran Pelaku UMKM Lumajang Ikuti Pelatihan Kreatif Kuliner

oleh -270 Dilihat

Foto: Musik tradisional mengiringi pembukaan kegiatan di Lumajang.

 

KILASJATIM.COM, Lumajang – Sebanyak kurang lebih 150 peserta dari pelaku UMKM makanan dan minuman yang berada di wilayah Kab. Lumajang, Keluarga besar Khairunnisa, Ketua Anak Cabang Fatayat Candi Puro, Pelaku Usaha Berbasis Pertanian, dll mengikuti kegiatan Sinergitas Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Kuliner UMKM Jawa Timur 2023.

Kegiatan berlangsung hari Kamis, 23 November 2023 yang bertempat di Hotel Gajah Mada Kabupaten Lumajang.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (PSDPEK) Disbudpar Jatim, dibuka Plt Kadisbudpar Jatim Eddy Supriyanto S.STP M.PSDM yang diwakili Kepala Bidang PSDPEK, Hariyanto, S.Sos., MM selaku Ketua Panitia Penyelenggara.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu sebagai berikut : Memberikan panduan dan informasi, meningkatkan pemasaran, meningkatkan kreatifitas, memperluas jaringan dan memperbaiki kualitas produk di bisnis kuliner.

Dapat mengelola kuliner sebagai daya tarik wisatawan dengan pelayanan dan variasi produk yang ditawarkan. Untuk mengembangkan dan memunculkan ciri khas dan keunikan yang ada di masing-masing destinasi wisata. Dan untuk untuk mengangkat kembali citra makanan khas daerah yang bersaing dengan makanan modern.

Hadir dalam acara tersebut : anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E Partai PKB, Ibu Hj. Umi Zahrok, M.Si, Muslimat NU Lumajang : Ibu Hj. Fatimah, Ustadz Ismail dari muslimat NU Lumajang, Ustadz Faisol dari Muslimat NU Lumajang.

Juga para narasumber Pelatihan : Asosiasi Chef Profesional Indonesia (Bapak Ahmad Taufiq), Ketua Umum Gekraf Lumajang (Ali Musthofah) serta seluruh peserta.

Kewenangan Provinsi

HJ Umi Zakhrok, M.Si pada kesempatan itu dalam sambutannya mengemukanan, usaha usaha kecil adalah kewenangan provinsi, sedangkan usaha mikro adalah kewenangan kabupaten. “Usaha mikro yang dikembangkan secara inovatif maka masuk dalam ekonomi kreatif. Maka hasil panen dapat diolah dan diberikan nilai tambah untuk menjadi ekonomi kreatif,” ujarnya di di Hotel Gajah Mada Kabupaten Lumajang, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Pelajar NU Jember Antusias Ikuti Pelatihan Kontent Kreator

Jumlah pelaku usaha mikro, kecil di Jawa Timur mencapai 4.569.822, usaha yang bertahan saat COVID ini cenderung usaha kecil menengah dikarenakan sustainable untuk rutinitas produk sehari-hari. Sedangkan usaha menengah ke atas ini cenderung terkena dampak yang lebih signifikan karena berdampak pada penerimaannya. UMKM merupakan bagian dari PDRB tertinggi ketiga di Jawa Timur.

Nantinya kita akan membuat UMK yang berbasis dengan digital. Maka pelatihan berbasis capacity building ini sangat relevan. Selain itu, inovasi UMK akan berdampak pada kesejahteraan sosial dan menciptakan budaya harmoni serta mengembangkan keseimbangan material dan spiritual.

Pada sembilan kebijakan undang-undang ciptaker, salah satunya pembentukan koperasi primer itu bisa 9 orang bisa berawal dari tingkat desa dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi dan ada badan hukumnya serta berjalan secara berkelanjutan dengan memenuhi kewajiban seperti rapat anggota tahunan, sisa hasil usaha, dll.

Saat ini juga ada koperasi syariah yang mengelaborasi UMK dengan pengelolaan yang berprinsip pada hukum syariah.

Usaha mikro kekayaan bersihnya mencapai 50 juta dan tidak termasuk bangunan dan menjadi kewenangan kab/kota, sedangkan kalau usaha kecil 50-500 juta dan menjadi kewenangan provinsi. Identifikasi usaha Bapak/Ibu disini termasuk usaha mikro atau kecil. Peserta di pelatihan ini sudah ada yang terkategorikan usaha mikro, berbeda dengan saat di Jember kemarin yang masih termasuk usaha rintisan berbasis home industry.

Ragam ekonomi kreatif berbasis UMKM di Lumajang yaitu pengrajin batik (Senduro, Yosowilangun, Kedungjajag), photo studio, olahan susu kambing (Senduro), alat kesenian berbasis kayu contohnya topeng, ukiran, airburush (Jatiroto), oleh-oleh khas Lumajang berbasis hasil pertanian, pisang, kelapa, mangga, dll (Klakah, Desa Burno Senduro, dll). Meskipun usahanya kecil jika dibentuk dengan minimal 9 orang maka bisa berelaborasi dengan kami untuk dibantu usahanya.

Baca Juga :  Antusias Warga di Sidoarjo Ikuti Sosialisasi Peluang Bisnis Pariwisata

Peran & kebijakan pemerintah untuk mendorong percepatan ekonomi digital desa dengan cara penyediaan regulasi, penyediaan infrastruktur digital, penyalahgunaan SDM digital. Selain itu juga perlu adanya pelatihan pemasaran digital, kemampuan berbahasa Inggris, dan pelatihan-pelatihan berbasis capacity building untuk memajukan usaha. yud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.