dr Ristiawan Raih Gelar Doktor di FKUB Berkat Temuannya Penyembuhan Dengan Metode PRF untuk Mengatasi Nyeri

oleh -807 Dilihat

Dr. dr. Ristiawan Muji Laksono, Sp, An saat ujian Diseminasi akhir didi Auditorium FKUB, Senin (12/5/2023)

KILASJATIM.COM, Malang –
Dr. dr. Ristiawan Muji Laksono, Sp, An berhasil menyelesaikan Studi dan menyandang Gelar pendidikan tertinggi yakni Doktor dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) setelah berhasil menemukan metode untuk penanganan nyeri kronik. Teknik itu diberi nama Terapi Pulsed Radiofrequency (PRF).

Berkat penelitiannya tersebut Risyiawan yang juga pengajar Universitas Brawijaya (UB) berhasil mendapatkan nilai IPK 3,99 yang diperoleh dari kegigihannya
mempertahankan ide dan gagasannya hingga maju Ke Ujian Diseminasi akhir yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Pusat Pendidikan lantai 6 (GPP FKUB) pada Senin pagi (12/7/23).

Dr. dr. Ristiawan berhasil melaksanakan penelitian disertasinya yang berjudul “Efek Pulsed Radiofrequency Terhadap Penurunan Sensitisitas Neuron Tersensitisasi Melalui Konsentrasi Ion Kalsium Intrasel, Potensial Membran Mitokondria, dan Jumlah ATP Sitosolik” (Upaya Menjelaskan Mekanisme Efek Pulsed Radiofrequency pada Neuron Model Nyeri).

Dalam penjelasannya, Ristiawan mengatakan penelitiannya memilih nyeri, dasarnya nyeri kronis menjadi kendala klinis yang sulit diatasi. Terutama yang ditimbulkan oleh nyeri neuropatik.

“Terapi pulsed radiofrequency (PRF) merupakan salah satu modalitas manajemen nyeri yang merupakan pengembangan dari continuous radiofrequency (CRF). Terapi PRF ini menunjukkan keberhasilan pada beberapa kasus jenis nyeri neuropatik kronis. Termasuk di antaranya nyeri radikuler kronis,” ujar Ristiawan kepada wartawan usai pengukuhan gelar doktor di Fakultas Kedokteran UB, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut dia menguraikan, dalam penelitiannya membuktikan bahwa paparan PRF dapat menurunkan sensitisasi neuron tersensitisasi melalui penurunan intensitas kalsium intrasel neuron.

Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental in-vitro yang dilakukan dalam dua tahap. Penelitian dilaksanakan di Laboratorium Sentral Ilmu Hayati, UB.

Baca Juga :  Imunisasi Polio di Surabaya Dimulai, Dinkes Optimis Tuntas Sehari

“Penelitian ini saya lakukan hampir satu tahun. Mulai September 2021 sampai Agustus tahun lalu. saya berharap
dapat memberikan kontribusi dalam ilmu pengetahuan terutama di bidang manajemen nyeri menggunakan PRF,” urai Dokter Spesialis Anastesiologi FKUB/ RSSA ini .

Berkat penelitiannya Ia berhasil menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan studi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB).

Dr. dr. Ristiawan Muji Laksono, Sp, An (kanan) bersama Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.

Berdasarkan durasinya, nyeri bisa digolongkan dalam dua jenis yaitu nyeri akut (kurang dari 3 bulan) dan nyeri kronis (lebih dari 3 bulan). Dan nyeri kronis ini dialami 13 persen hingga 50 persen orang dewasa.

Saat mengalami nyeri kronik, lanjut Ristiawan, masyarakat banyak kesulitan untuk mendapatkan pengobatan. Untuk menyembuhkan sakit nyeri banyak masyarakat hanya dengan mengonsumsi obat. Jalan pengobatan justru berefek bahkan bisa menurunkan kualitas hidupnya.

“Karena banyak yang sudah mengonsumsi obat, maka kita perlu memikirkan untuk melakukan terapi intervensi, seperti yang sedang saya teliti yakni Pulsed Radiofrequency (PRF),” jelasnya..

Ristiawan menyebut, dulu proses terapi hanya dengan menggunakan metode radiofrequency yakni dengan jalan merusak bagian sarafnya. Proses terapi itu memang bisa menghilangkan rasa nyeri, namun berefek kepada fungsi motorik atau gerak lainnya karena saraf pasien telah dirusak.

“Tapi melalui PRF, bisa mengurangi nyeri secara signifikan dan efek sampingnya tidak seperti radiofrequency. Makanya sekarang lagi berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa paparan PRF dapat menurunkan sensitisasi neuron tersensitisasi melalui penurunan intensitas kalsium intrasel neuron, intensitas PMM dan peningkatan konsentrasi ATP sitosolik neuron tersensitiasi,” paparnya.

Ristiawan menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki rasa nyeri bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan PRF. Agar nantinya dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

Baca Juga :  AIA Vitality Memotivasi Masyarakat Bergerak dan Hidup Lebih Sehat Lewat Fun Walk di Kampus Ma Chung Malang

Menurutnya banyak kasus sakit nyeri diderita masyarakat usia produktif. Dengan begitu, kualitas hidup sebagai sumber daya manusia akan sangat terganggu. Walaupun sebagian besar kasus nyeri banyak dialami usia tua.

“Kalau Pulsed Radiofrequency secara teori bisa sembuh dalam jangka waktu satu minggu, untuk paling lambat 7 minggu. Tapi rata-rata pasien yang saya kerjakan 3 sampai 4 minggu,” katanya.

Metodenya dengan menggunakan jarum, terapi PRF memaparkan rangkaian frekuensi rendah (2 atau 4 Hz) dalam jangka waktu singkat (20 atau 10 ms) dengan range radiofrekuensi 500 kHz. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News