DPRD Surabaya Tekankan Netralitas ASN di Pemilu 2024

oleh -434 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan seharusnya menjaga netralitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni SKB yang ditandatangani oleh 5 pihak antara lain Mentri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, BKN, KASN serta Bawaslu RI.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, mengatakan, kehormatan ASN itu terlihat dari kenetralannya dalam setiap tahapan pemilu baik itu pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

“Menjaga netralitas ASN itu sama juga menjaga kehormatan korpnya sendiri,” ujar Arif Fahtoni, Rabu, 27/9/2023.

Cak Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menjelaskan, di era penggunaan media sosial (medsos) saat ini memang semua orang memiliki hak asasi yang bersangkutan untuk memiliki preferensi kesukaan terhadap figur.

Namun, lanjut dia, hal itu tidak boleh diaktualisasikan dalam bentuk lisan dan perbuatan untuk ASN ini.

“Lisan itu, bercerita capres ini bagus, capres ini biasa. Atau ASN itu me-like (menyukai) calon di medsos. Dengan me-like itu berarti ASN menunjukkan ketidaknetralannya,” kata politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Oleh karena itu, Cak Toni mengingatkan kepada ASN di Surabaya untuk bersama-sama menjaga kehormatannya dengan berkomitmen penuh menjaga netralitasnya baik dalam pemilu ini.

“Semakin ASN tidak netral maka semakin merendahkan kehormatan itu sendiri,” tambahnya.

Toni menegaskan, ASN itu sadar tidak sadar pilihan hidup yang disadari betul bahwa, sebagian hak asasinya diambil oleh negara melalui peraturan.

“Jadi ASN harus netral sekalipun di media sosial,” katanya. (den/ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pimpinan Dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.