DPRD Surabaya Inisiasi Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

oleh -283 Dilihat
Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya: Dikarenakan Pemkot Surabaya masih belum memiliki Raperda Penanggulangan Kemiskinan, maka Komisi D DPRD Surabaya membentuk Pansus dan berinisiatif membuat Perda yang bersinergi dengan Peraturan Pemerintah mau pun Pemerintah Pusat.

Menurut Akmarawita Kadir selaku Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kota Surabaya mengatakan, ada beberapa aturan dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

“Jadi, seirama dengan itu kita akan membuat Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” ungkap A. Kadir, Kamis (25/05/2023).

Dirinya menjelaskah, pembahasan Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dalam rapat pansus sudah digelar sejak beberapa bulan yang lalu. Namun dikarenakan agenda rutinitas terkendala karena reses dan pansus LKPJ sebelumnya, maka rapat pansus terkait hal ini kembali digelar.

“Insya Allah nanti bulan Juni ini kita selesaikan, dan ini juga hasil koordinasi bersama beberapa dinas membuat kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan,” katanya.

Dalam Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ini melibatkan beberapa unsur dinas yang berada di dalam naungan Pemkot Surabaya.

Beberapa dinas tersebut, diantaranya adalah Dinas Tenaga Kerja dengan program Padat Karya, Dinas Cipta Karya dengan program Rutilahu, Dinas Kesehatan dengan akses kesehatan bagi yang miskin, Dinas Pendidikan dengan akses pendidikan bagi yang miskin, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan berperan untuk memberantas stunting yang erat dengan kemiskinan, begitu juga Dinas Sosial terkait data kemiskinan.

“Intinya di sini, bahwa semua dinas memiliki peran masing-masing dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Sedangkan untuk lebih mempercepat penanggulangan kemiskinan maka dalam waktu dekat, seiring dengan disahkannya raperda tersebut akan membentuk Tim Khusus untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Kita harus ada tim tersendiri, agar dapat berkoordinasi dengan seluruh dinas yang terlibat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Pertanyakan Surabaya Tidak Masuk Penilaian SCI

Lebih lanjut dikatakan, memang di Pemerintah Pusat dan Provinsi telah terbentuk Tim Khusus. Sedangkan untuk skala daerah nanti akan dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

“Kalau tidak salah Ketuanya nanti adalah Wakil Wali Kota, seperti di provinsi yang diketuai oleh Wakil Gubernur dan nanti itu yang kita kejar untuk segera menyelesaikan raperda ini,” tuturnya.

Legislator Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini beranggapan, bahwa jika raperda telah disahkan dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah terbentuk, maka seluruh program-program penanggulangan kemiskinan dapat segera terintegrasi dengan dinas-dinas terkait.

“Termasuk menekan angka pengangguran melalui program padat karya nanti kita kuatkan, sehingga angka penggangguran di Kota Surabaya nanti diharapkan dapat lebih semakin berkurang,” tutup Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya.(nia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.