DPRD Surabaya Harap Tak Ganggu Jalannya Proyek Akibat Rasionalisasi Anggaran DSDABM

oleh -423 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Dalam pembahasan RAPBD PAK Kota Surabaya, diketahui Anggaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya mengalami rasionalisasi atau pengurangan. Dari anggaran APBD murni Rp1,5 triliun, anggaran DSDABM mengalami rasionalisasi sebesar Rp1,2 triliun.

“Jadi rasionalisasinya sekitar Rp265 milyar untuk DSDABM Surabaya,” kata Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, Kamis, 21/9/2023.

Dengan terjadinya rasionalisasi anggaran, Aning berharap tidak mengganggu jalannya proyek pembangunan di Surabaya terutama pembangunan saluran air (drainase) di perkampungan. Sebab, program pembangunan fisik yang digagas di Musrenbangkel dengan menggunakan dana kelurahan (dakel) dan Musrenbang kota, banyak yang belum terealisasi.

“Dewan akan pastikan bahwa rasionalisasi anggaran di DSDABM Surabaya tidak sampai merasionalisasi anggaran yang ada di kelurahan,” tegas Aning.

Dirinya menjabarkan, berdasarkan informasi dari DSDABM, rasionalisasi anggaran itu, diambil dari kondisi exsisting. Contohnya, dari sub-Rayon di Gayungan akan dibuat bozem. Maka, ketika anggaran ini dicoret dari pengerjaan drainase di perkotaan, masih bisa berfungsi eksisting. Sehingga pengerjaannya bisa ditunda 2024 mendatang, karena faktor kondisi pendapatan daerah.

“Waktu Komisi C tanya alasan rasionalisasi anggaran DSDABM Surabaya. Mereka menjawab, hanya lapis kedua. Itu artinya tanpa adanya yang dirasionalisasi itu, pekerjaan yang exsisting yakni saluran air masih tetap berjalan di tahun ini, meski belum optimal,” tambahnya.

Namun karena anggaran pengendalian banjir di Surabaya sudah dirancang sejak 2022 dan untuk dilaksanakan di 2023, maka harus ada skala prioritas.(den/ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Komisi C Support Pembangunan Fasilitas RS Berteknologi Nuklir

No More Posts Available.

No more pages to load.