Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Bela Butet Kartaredjasa

oleh -209 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Tim hukum dari Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud sepakat memberikan bantuan hukum untuk seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa.

Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat tampil dalam acara kampanye capres Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan masalah yang dihadapi Butet, bukan sekadar persoalan dari TPN Ganjar-Mahfud melainkan persoalan bangsa.

Meskipun Butet mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, kata Ari, pihaknya turun tangan untuk membantu menghadapi proses hukumnya.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan, kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja, bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2).

Ari pun menyayangkan upaya hukum yang dilakukan terhadap Butet. Ia mengingatkan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah dijamin.

“Kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet dalam proses dan semua warga masyarakat, semua anak-anak bangsa, mungkin nanti ada dari akademisi, mungkin nanti dari aktivis yang lain, yang akan dikenakan perkara seperti ini. Kita akan lawan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim juga menyampaikan kasus yang menyeret Butet merupakan masalah bersama. Menurutnya, identitas politik ditanggalkan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Saya menegaskan lagi bahwa karena ini adalah kepentingan bersama karena itu kami melepaskan baju politiknya, yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini, itu yang sebetulnya menjadi concern kenapa kita bersama-sama membela mas Butet ini,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang, Cak Imin Tetap Teguh Minta Tim Hukum Timnas Amin Maju ke MK

Butet menyampaikan terima kasih atas bantuan hukum yang diberikan kepadanya.

“Yang pertama saya berterima kasih, ini pendekar-pendekar hukum turun gunung,” ucap Butet yang hadir dalam acara tersebut.

Sebelumnya, Projo DIY melaporkan Butet ke Polda DIY buntut orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1). Laporan dibuat di SPKT Mapolda DIY, Selasa (30/1) siang.

Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang. Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” kata Aris ditemui di Mapolda DIY.

Sementara itu, Butet santai menanggapi pelaporan terhadap dirinya. Ia bahkan menyebut bahwa Projo DIY tengah pansos karena melaporkan dirinya.

“Oh enggak apa-apa, karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya. Ya boleh-boleh saja semua warga bangsa ini boleh melalukan apapun karena itu memang dijamin oleh undang-undang,” kata Butet saat ditemui di kediamannya, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (30/1). (bbs/nic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News