KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemkot Surabaya membagikan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) sekaligus mensukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Warga Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
“Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (8/8/2022).
Bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga yang memerlukan.
“Pak Eri nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menerangkan warga Surabaya yang memerlukan dan belum memasang bendera, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan.
“Jadi langsung datang saja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” ujarnya.
Menurut Yayuk, tidak ada syarat khusus bagi warga perorangan yang ingin mendapatkan Bendera Merah Putih. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau dapat melalui RT/RW untuk menyampaikannya.
“Tapi kalau ada yang datang ke sini (Kantor Bakesbangpol), kami layani,” ujarnya. kj3