Belajar dari Kasus Penganiayaan Dini, 6 Langkah Ini Bisa Kamu Lakukan Saat Dapat Kekerasan dari Pasangan

oleh -601 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam kota Surabaya belum lama ini, masih menyita perhatian publik.

Ya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasaan saat masih membina hubungan pacaran bisa dialami siapa saja. Terkadang korban juga memilih diam lantaran takut pandangan negatif orang lain terhadap pelaku yang adalah suami atau pacar mereka sendiri.

Padahal, para korban layak mendapat pembelaan dan perlindungan agar tak mengalami kekerasan dari pasangan sendiri. Melaporkan apa yang dialami dalam rumah tangga mereka penting dilakukan.

Seorang psikolog sekaligus pendamping perempuan korban penganiayaan (abusive relationship) Perpetua Neo mengatakan, pelaku kekerasan juga biasanya memakai ‘topeng’ ketika di depan umum, menampilkan diri sebagai sosok yang menawan dan disukai banyak orang. Hanya saja tidak ketika di depan korban.

“Mereka hanya dapat berpura-pura sampai periode tertentu sebelum mereka menunjukkan wujud asli mereka. Berada di rumah setiap saat berarti menghabiskan banyak waktu dengan korban,” ucap dia.

Oleh karena itu, sudah seharusnya para korban memberanikan diri untuk melaporkan apa yang mereka alami. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT agar terlepas dari hubungan tidak sehat tersebut.

1. Kontak keluarga maupun teman

Jangan malu mencari pertolongan. Kontak pertama yang mungkin terlintas dalam pikiran adalah keluarga atau teman terdekat. Meminta tolong pada mereka sesegara mungkin bisa dilakukan melalui keluarga atau teman terdekat.

2. Jadilah tangguh dan simpan barang bukti

Berpikirlah untuk melawan. Jadilah tangguh agar bisa melawan semua tipu muslihat dari pasangan pelaku KDRT.

Baca Juga :  WINGS Care Luncurkan Produk Baru K Natural White Jeju Lemon

Kumpulkan juga seluruh benda-benda, foto, ataupun bukti digital yang bisa kamu jadikan barang bukti.

3. Buat rencana menyelamatkan diri

Mulai mencari kontak darurat yang bisa dihubungi kapan pun kamu butuhkan. Kamu juga bisa mulai menyiapkan perencanaan mulai dari keuangan hingga perlengkapan untuk menyelamatkan diri.

4. Jangan salahkan diri sendiri

Jangan menyalahkan diri sendiri atas kekerasan seksual baik pelecehan ataupun perkosaan yang kamu alami. Bangun keyakinan bahwa pelakulah yang bersalah.

Dengan begitu, kamu akan memiliki kekuatan untuk menghadapi dan memilih keputusan yang tepat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang kamu hadapi.

5. Pikirkan diri kamu di masa depan

Pikirkan hal-hal baik yang bisa kamu lalui saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan. Perasaan ini akan memicu untuk segera keluar dari hubungan tidak sehat tersebut. Kamu bisa memikirkan masa depan anak-anak tanpa cekcok dari ayah mereka atau pukulan yang diterima dari suami atau kekasih.

6. Segera lapor ke petugas

Segera membuat laporan ke petugas terdekat atau lembaga layanan. Korban kekerasan dilindungi oleh negara. Kamu bisa meminta lembaga bantuan hukum di wilayah terdekat untuk melindungi dan membantu menyelesaikan kasus KDRT.

Di setiap kabupaten/kota terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu, terdapat setidaknya 310 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa dikenai biaya. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.