KILASJATIM.COM, Gresik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik terus melakukan upaya mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selain menjalankan tugas-tugas internal, Bawaslu juga melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
Baru-baru ini, Bawaslu Gresik menggelar sosialisasi sekaligus meluncurkan Forum Warga Pengawasan Partisipatif Berbasis Komunitas di salah satu hotel di Kota Santri. Acara yang berlangsung pada Selasa (8/10) tersebut dihadiri oleh puluhan organisasi dan kelompok masyarakat dari berbagai unsur, termasuk keagamaan, perempuan, pemuda, profesi, dan lainnya.
Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menanggulangi potensi kerawanan pelanggaran dalam Pilkada ini. “Kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan di Pilkada serentak 2024,” ujarnya saat membuka acara.
Robbah juga menyoroti keterbatasan personalia Bawaslu di Gresik, yang terdiri dari lima komisioner di tingkat kabupaten, tiga orang di tingkat kecamatan, dan hanya satu orang di setiap desa. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif dari masyarakat dianggap sangat penting.
Selain itu, Robbah juga menyebutkan bahwa Kabupaten Gresik hanya memiliki satu calon dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Fenomena calon tunggal ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Timur. Melalui forum ini, Bawaslu berharap masyarakat turut serta mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada 2024.
Robbah berharap, pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berlangsung dengan aman dan kondusif, terutama ketika sudah memasuki tahapan kampanye. Masyarakat diajak menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terprovokasi, terpengaruh hoaks, serta menghindari politik uang. Harapannya, dengan pengawasan yang baik, akan terpilih pemimpin yang dapat membawa Gresik lebih maju.
Dalam acara ini, Bawaslu Gresik juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Politik UINSA Prof. Dr. Abdul Chalik, serta Dr. Hasan Basri dan Dr. Abdullah Farih.
Prof. Abdul Chalik menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga keterlibatan masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas), sangat penting dalam pengawasan.
Selain itu, Hasan Basri mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan yang dapat menjadi celah pelanggaran Pilkada, seperti kerawanan sosial, ekonomi, informasi, politik, dan hukum. Ia menegaskan perlunya kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Sementara itu, Abdullah Farih menyoroti peran penting ormas dalam pengawasan partisipatif. Dengan akar rumput yang kuat, ormas dapat berperan dalam edukasi pemilih, pemantauan proses pemilihan, pelaporan pelanggaran, mendorong partisipasi masyarakat, serta pengawasan pascapemilihan.
Bawaslu berharap melalui pengawasan partisipatif ini, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi pelanggaran Pilkada di tingkat akar rumput, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Gresik dan pihak terkait lainnya. (gas)