Aspelindo Aktif Bantu Pemerintah Memberantas Pemalsuan Pelumas

oleh -466 Dilihat

Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) menggelar talk show interaktif dengan tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Manhattan, Jakarta pada 24 Agustus 2023. (list/dok)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) merupakan asosiasi produsen pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas menggelar talk show interaktif dengan tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Manhattan, Jakarta pada 24 Agustus 2023.

Asosiasi yang berdiri sejak tahun 1997 dengan visi menjadi Asosiasi Produsen Pelumas yang dapat secara optimal melindungi kepentingan Industri dan konsumen pelumas Nasional, maka kegiatan tersebut digelar dengan menghadirkan pembicara yang berasal dari Ditjen PKTN Kemendag RI Binsar Panjaitan, Bareskrim Polri Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si , Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) Dr. Ing. Ir. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Hermas Efendi Prabowo dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

Sigit Pranowo – Ketua Umum ASPELINDO Periode 2023 – 2026, mengatakan sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar ASPELINDO dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan.

“Salah satu upaya Aspelindo diantaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak tahun 2019
lalu, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit Pranowo .

ASPELINDO juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat
merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen. Hal ini dikarenakan semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.

Baca Juga :  RT dan RW Kepanjangan Tangan Pemerintah Melayani Masyarakat  

Seperti diketahui, pelumas sangat berperan penting untuk mengurangi gesekan antar
komponen di ruang mesin dan melindungi keausan mesin kendaraan. Jika pelumas palsu terus digunakan, efek jangka panjang penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan pada komponen mesin kendaraan.

Pemalsuan merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat dan cukup meresahkan. Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi
dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.

“Tindakan pemalsuan ini
memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan”, Sigit Pranowo menambahkan.

Tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran. Pelaku
dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen.

Tindakan pemalsuan ini mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli yang sering digunakan. Dari pemalsuan dan plagiat yang memilki banyak persamaan pokok ini dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“ASPELINDO optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya.” tutup Sigit Pranowo. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.