KILASJATIM.COM, SURABAYA – Kementerian BUMN membantah terjadi pelepasan lahan HGU PTPN II secara ilegal saat Dirutnya dijabat M. Abdul Ghani yang kini menjabat Dirut Holding Perkebunan. Sebab setiap pelepasan HGU harus seijin pemerintah pusat.
“Seluruh aset PTPN merupakan milik negara, sehingga perpindahan (pelepasan) kepada pihak laih harus seijin pemerintah pusat. Logikanya begitu. Saya tidak tahu detilnya seperti apa di PTPN II. Tapi itu tidak mungkin. Kalau benar, pastinya sudah seijin pemerintah,” kata Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Surabaya, Rabu (14/6).
Meski Arya membantah, namun sudah ada pihak terkait yang melaporkan secara hukum terkait dugaan jual beli lahan HGU kelolaan PTPN II dimaksud ke pihak berwajib. “Detilnya saya tidak tahu. Pronsipnya tidak mungkin ada pelepasan lahan HGU tanpa persetujuan pemerintah,” tegasnya.
Saat ditanya soal rencana re-grouping sejumlah PTPN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya (Kementerian BUMN) sedang serius melakukan penataan Holding Perkebunan menjadi tiga entitas bisnis, yakni menggabungkan 36 pabrik gula menjadi PT Sinergi Gula Nasional (SGN/SugarCo), menyatukan empat PTPN bidang sawit menjadi PalmCo, dan sembilan PTPN menjadi SupportingCo.
“Perampingan PTPN III (Holding Perkebunan) justru memperkuat perusahaan perseroan milik negara. Proses pengklasifikasian ke dalam subholding supaya BUMN ini lebih sehat dan terjadi penguatan,” kata Arya yang juga Exco PSSI tersebut.
Arya menilai, peleburan tersebut justru akan efektif dan efisien lantaran sebelumnya ada beberapa anak perusahaan PTPN III yang memiliki jenis usaha sama. Dengan pembagian tersebut pengelolaannya diyakini menjadi lebih terarah.
“Pembagian tiga sub holding diklasifikasi berdasarkan komoditas yang mereka kelola. PalmCo misalnya, hanya akan mengurus kelapa sawit. Sementara SugarCo mengurus pabrik gula. Sedangkan SupportingCo mengurus komoditas lain, termasuk non core-business seperti tembakau, wisata dan lainnya,” sebut Arya.
Namun pendapat Arya faktanya berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pada Sugar Co, misalnya, anak perusahaan PTPN III ini ditengarai sedang kesulitan finansial. Hingga Juni 2023 kabarnya hanya produksi sekitar 35%, sehingga akan berpengaruh terhadap harga gula tahun ini menjadi mahal. bud