Anak Anggota DPR-RI Penganiaya Pacar saat Dugem di Surabaya Ditetapkan Tersangka

oleh -594 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Ronald Tannur (RT), anak anggota DPR-RI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), asal Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas. Saat ini, RT sudah ditahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce membenarkan bahwa RT telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu karena sudah cukup bukti.

“Iya (sudah tersangka). Hari ini kami rilis,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Ditanya apakah selain RT ada pelaku lain yang turut ditetapkan tersangka, Pasma enggan menjelaskan detail.

“Sabar dulu. Lengkapnya kami sampaikan konferensi pers,” jelasnya. zan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Stok Migor di Sumbar Surplus, Mendag Minta Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Kontinyu

No More Posts Available.

No more pages to load.