KILASJATIM.COM, SURABAYA – Ronald Tannur (RT), anak anggota DPR-RI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), asal Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas. Saat ini, RT sudah ditahan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce membenarkan bahwa RT telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu karena sudah cukup bukti.
“Iya (sudah tersangka). Hari ini kami rilis,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).
Ditanya apakah selain RT ada pelaku lain yang turut ditetapkan tersangka, Pasma enggan menjelaskan detail.
“Sabar dulu. Lengkapnya kami sampaikan konferensi pers,” jelasnya. zan