Amankan Aset dan Proses Giling, PTPN XI Gandeng Polda Jawa Timur

oleh -1293 Dilihat

 

Usai penandatanganan kerjasama PTPN dengan Polda Jatim dalam hal pengamanan aset perusahaan dan proses produksi giling tebu di Mapolda Jatim, Rabu (4/4/2018)

SURABAYA, kilasjatim.com : -Upaya mengamankan proses produksi giling tebu hingga melindungi aset-aset perusahaan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menggandeng Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui penandatanganan kerjasama yang dilangsungkan di Mapolda Jatim, Rabu (4/4/2018).

Plt Direktur Utama PTPN XI, Daniyanto mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Jatim ini merupakan ketiga kalinya atau perpanjangan setiap tahun.

“Kami berharap melalui MoU ini pihak kepolisian turut menjaga dan mengamankan aset-aset PTPN XI yang notabene adalah aset negara,” katanya Rabu (4/4).

Ditambahkan, kerja sama ini diharapkan berlanjut hingga tingkat daerah seperti Polresta seperti yang dilakukan tahun-tahun lalu oleh masing-masing unit Pabrik Gula (PG) dengan kepolisian setempat.

Langkah kerja sama juga merupakan upaya antisipasi perlindungan proses produksi misalnya dari tindak kejahatan perusakan, pencurian tebu hingga kebakaran.

“Dalam MoU ini juga akan ada penempatan perwira keamanan di tiap PTPN yang akan menjembatani dan melakukan upaya preventif bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan aset negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin akan memerintahkan jajaran di setiap wilayah kota/kabupaten untuk menjaga keamanan dan proses produksi PG PTPN di Jawa Timur sesuai MoU.

“Kami mendukung penuh produktivitas PTPN yang ada di Jatim, termasuk melindungi aset negara juga sudah menjadi kewajiban kami,” paparnya.

Selain PTPN XI secara bersamaan penandatangan kerjasama tersebut juga dilakukan oleh PTPN X dan PTPN XII. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2020

No More Posts Available.

No more pages to load.