Akhirnya Muncul, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akan Hormati Proses Hukum KPK

oleh -561 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya buka suara setelah sempat menghilang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di lingkungan kantornya beberapa waktu lalu.

Muhdlor muncul untuk memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-Alun, Rabu (31/1).

“Puji syukur Alhamdulillah, berkat kita diberikan Allah kesehatan, sehingga bisa hadir dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165,” kata Muhdlor, saat pidato.

Usai upacara, Muhdlor mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK di Pemkab Sidoarjo.

“Atas nama pribadi pemerintah kabupaten menghormati proses jalannya proses hukum yang ada, bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan itu menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan,” ucapnya.

Muhdlor pun menyerahkan kasus yang sedang terjadi di Pemkab Sidoarjo ini kepada KPK, agar diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

“Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan beberapa yang ditangkap adalah aparatur sipil negara (ASN).

KPK pun telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.

“Atas dasar kecukupan alat bukti ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SW,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1).

KPK memastikan bakal mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Baca Juga :  Cincau Station Tambah Dua Gerai Baru di Sidoarjo dan Surabaya

Menurut KPK, potongan dana insentif pajak yang melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati diduga diperuntukkan untuk kepentingan bupati.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo [Ahmad Muhdlor Ali],” ujar Ghufron melalui jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/1). (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.