Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Bergerak Cepat Tertibkan Karaoke Berkedok Warkop di Eks Tol Jabon

oleh -473 Dilihat
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin langsung razia bersama Satpol PP dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon - Foto Istimewah

KILASJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait maraknya tempat karaoke yang diduga berkedok warung kopi di kawasan eks Tol Jabon. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin langsung razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon, Minggu (5/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Meski sebagian tempat diduga telah lebih dahulu tutup karena informasi razia bocor, tim gabungan masih menemukan dua tempat yang tetap beroperasi.

Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, puluhan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) dan penjaga angkringan turut didata. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

“Sidak kali ini sebagai upaya Pemkab Sidoarjo untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/7/2026).

Mimik menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan menutup bahkan membongkar bangunan yang terbukti melanggar aturan. Namun, langkah tersebut akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, serta PT Jasa Marga sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut.

“Rekomendasinya ditutup atau dibongkar. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PPLS, Jasa Marga, dan BBWS,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sidoarjo HM Rojik mengapresiasi respons cepat Pemkab Sidoarjo dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, warga berharap tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta praktik prostitusi terselubung dapat segera ditutup.

Baca Juga :  Formula Junior Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis

Ia menilai langkah tegas pemerintah penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan citra Kecamatan Jabon sebagai salah satu pintu gerbang Kabupaten Sidoarjo.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat pemerintah. Masyarakat menaruh harapan besar agar dilakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat karaoke tersebut,” kata HM Rojik.

Pemkab Sidoarjo menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat usaha yang melanggar ketentuan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (SMC)

No More Posts Available.

No more pages to load.