Dalam pertemuan itu, Subandi mengapresiasi perkembangan kawasan industri halal di Sidoarjo, termasuk kawasan Safe n Lock. Ia menegaskan percepatan sertifikasi halal harus diperkuat melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, saya bersyukur bahwa industri halal sudah ada di Sidoarjo. Terkait sertifikasi halal di Dinas Pertanian juga sudah berjalan. Mudah-mudahan kita bisa mengajak UMKM yang belum memiliki sertifikasi untuk segera mendaftar, sehingga seluruh produk yang dipasarkan benar-benar sudah bersertifikat halal,” ujar Subandi.
Ia meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan detail terkait jumlah UMKM yang telah dan belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, data yang akurat akan mempermudah intervensi kebijakan sekaligus strategi pemasaran produk.
“Tadi disampaikan masih ada biaya Rp200 ribu dengan kuota gratis yang cukup besar. Kalau kuota itu habis, minimal Pemkab Sidoarjo bisa memfasilitasi agar seluruh UMKM di Sidoarjo bisa memiliki sertifikat halal,” katanya.
Subandi juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi produk halal di tengah dinamika perdagangan global. Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, ia menilai jaminan halal menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun nasional.
Sementara itu, perwakilan BPJPH Jawa Timur, Muhammad Fauzi, mengingatkan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk produk UMKM.
“BPJPH menyiapkan 1.350.000 kuota sertifikat halal gratis, dengan alokasi Jawa Timur 216.986 kuota. Jika hingga Juni mampu menghabiskan kuota tersebut, maka setelah itu kita bisa memperebutkan kuota nasional. Sementara Sidoarjo baru mencapai 38.000 sertifikat, sehingga perlu dukungan Pemkab dan kolaborasi lintas OPD agar UMKM tetap bisa berusaha dan perekonomian tetap berputar,” ujar Fauzi.
Ia juga mendorong pembentukan ekosistem halal seperti Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) guna memperkuat pemasaran dan branding produk UMKM daerah. Dengan sinergi lintas sektor serta dukungan fasilitasi pembiayaan, Pemkab Sidoarjo optimistis seluruh produk UMKM di wilayahnya dapat memenuhi standar halal sebelum tenggat nasional diberlakukan.(TAM)




