PHK Januari-April 2026 Capai 15.425 Orang, Jatim Urutan Keempat

oleh -400 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Jatim menjadi provinsi urutan keempat terbanyak yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai Januari-April 2026.
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 15.425 orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Satudata Kemnaker, sebanyak 3.339 pekerja di Jawa Barat terkena PHK atau setara 21,65 persen dari total kasus nasional.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat,” tulis Kemnaker dalam laporan resminya, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Setelah Jawa Barat, Kalimantan Selatan menempati posisi kedua dengan 1.581 kasus PHK. Disusul Banten sebanyak 1.536 pekerja, Jawa Timur 1.367 pekerja, dan Kalimantan Timur 1.237 pekerja.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi periode Januari-April 2026:

Jawa Barat: 3.339 pekerja
Kalimantan Selatan: 1.581 pekerja
Banten: 1.536 pekerja
Jawa Timur: 1.367 pekerja
Kalimantan Timur: 1.237 pekerja

Kemnaker menegaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang mengalami PHK sesuai ketentuan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, cacat tetap total, maupun meninggal dunia tidak masuk dalam perhitungan.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.

Lonjakan angka PHK pada awal 2026 ini menjadi sorotan di tengah kondisi industri dan ketenagakerjaan yang masih menghadapi tekanan ekonomi global serta perlambatan di sejumlah sektor usaha.(cit)

Baca Juga :  Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik, Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Implementasi Good Governance

No More Posts Available.

No more pages to load.