KILASJATIM.COM, Surabaya – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 79.302 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–November 2025. Data tersebut menunjukkan konsentrasi PHK terbesar terjadi di Pulau Jawa, dengan Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang tertinggi.
Berdasarkan data Satudata Kemnaker, Jawa Barat mencatat 17.234 kasus PHK, atau sekitar 21,73 persen dari total tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan selama 11 bulan terakhir. Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak secara nasional.
“Pada periode Januari–November 2025 terdapat 79.302 tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tertulis dalam data Satudata Kemnaker yang dikutip Senin (22/12/2025).
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 14.005 tenaga kerja ter-PHK, disusul Banten sebanyak 9.216 orang. Sementara itu, DKI Jakarta berada di urutan keempat dengan 5.710 kasus, dan Jawa Timur di posisi kelima dengan 4.886 tenaga kerja terdampak PHK.
Data tersebut mencerminkan tekanan ketenagakerjaan yang masih kuat di sejumlah daerah dengan basis industri dan manufaktur besar. Seluruh angka yang tercatat merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta program JKP, yakni skema perlindungan sosial bagi pekerja korban PHK.
Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang Januari–November 2025:
- Jawa Barat: 17.234 orang
- Jawa Tengah: 14.005 orang
- Banten: 9.216 orang
- DKI Jakarta: 5.710 orang
- Jawa Timur: 4.886 orang
Kemnaker belum merinci sektor industri penyumbang PHK terbanyak. Namun, data ini menjadi indikator penting kondisi pasar tenaga kerja nasional menjelang akhir 2025. (cit)



