Kasus Joki UTBK Terungkap, DPRD Soroti Dugaan Penjualan Blanko e-KTP

oleh -126 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter
DPRD Surabaya soroti kasus joki UTBK yang diduga membeli blanko e-KTP di oknum petugas kecamatan. (Foto: dok Cak Yebe)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam membongkar kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga melibatkan penyalahgunaan blangko e-KTP.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran akademik, tetapi sudah menyangkut keamanan dokumen negara dan integritas sistem pendidikan nasional.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Persoalannya sudah sangat serius karena menyangkut dokumen negara,” kata Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).

Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan UTBK di Surabaya. Dalam pengembangannya, aparat menemukan indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.

Menurut Cak Yebe, jika dugaan penjualan blangko e-KTP terbukti, maka kasus tersebut sudah masuk kategori tindak pidana serius.

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, ini tidak lagi sekadar kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jalur distribusi blangko e-KTP dan menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

“Harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak praktik joki terhadap kualitas pendidikan, terutama jika menyasar program studi strategis seperti fakultas kedokteran.

“Kalau masuk fakultas kedokteran menggunakan joki, ini alarm serius. Bagaimana kualitas dokter masa depan kalau proses seleksinya saja curang?” katanya.

Selain mengancam integritas pendidikan, penyalahgunaan e-KTP dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas karena dokumen tersebut digunakan dalam berbagai layanan publik dan administrasi negara.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Andi Hermanto Dorong Penyesuaian Perda PDRD untuk Maksimalkan PAD Bondowoso

“E-KTP dipakai untuk banyak keperluan, mulai perbankan sampai administrasi negara. Kalau bocor dan disalahgunakan, dampaknya bisa sangat luas,” ujarnya.

Komisi A DPRD Surabaya pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat pengawasan distribusi blangko e-KTP serta memperbarui sistem verifikasi identitas digital.

Tak hanya itu, panitia UTBK dan perguruan tinggi juga didorong memperkuat sistem pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan data langsung dengan database Dukcapil.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.