KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai rotasi terhadap 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai langkah strategis untuk menyegarkan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Pria yang akrab disapa Cak Yebe itu mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang penting untuk menjaga ritme kerja birokrasi tetap produktif. Menurutnya, penyegaran posisi tidak hanya berdampak pada individu pejabat, tetapi juga pada efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara keseluruhan.
“Rotasi ini merupakan bentuk penyegaran organisasi. Harapannya, para kepala OPD bisa lebih terpacu untuk bekerja optimal sesuai target yang telah ditetapkan oleh wali kota dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan, rotasi jabatan harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur, objektif, dan transparan. Indikator kinerja, capaian program, hingga kemampuan manajerial pejabat menjadi faktor penting dalam menentukan posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
“Pejabat yang kinerjanya belum memenuhi ekspektasi publik tentu perlu dievaluasi. Jika diperlukan, harus diganti dengan ASN yang lebih kompeten agar roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, Cak Yebe memastikan DPRD akan mengawal sekaligus mendukung kebijakan rotasi tersebut, selama pelaksanaannya menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan bebas dari kepentingan non-kinerja.
“DPRD pada prinsipnya mendukung penuh, sepanjang rotasi ini dilakukan secara profesional, berbasis merit system, dan tidak dilandasi kedekatan personal maupun kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti penunjukan Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya. Penempatan tersebut dinilai tepat mengingat pengalaman Eddy sebelumnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang erat kaitannya dengan pengelolaan data kependudukan.
Menurut Cak Yebe, penguatan sektor data menjadi salah satu kunci dalam mendukung kebijakan pembangunan kota yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Diskominfo memiliki peran strategis dalam memastikan integrasi dan validitas data antar-OPD.
“Pengalaman beliau dalam mengelola data kependudukan menjadi nilai tambah. Ini penting untuk memperkuat program-program berbasis data, termasuk perencanaan dan evaluasi kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran krusial Diskominfo dalam mengawal implementasi program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menyinkronkan data kesejahteraan masyarakat.
Dengan latar belakang yang dimiliki Eddy, Cak Yebe optimistis koordinasi lintas OPD akan semakin solid, sehingga pelaksanaan program DTSEN di Kota Surabaya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi antar-OPD menjadi kunci dalam program DTSEN. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis proses integrasi data bisa lebih terarah dan maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, ia berharap rotasi jabatan ini tidak hanya berhenti pada penyegaran struktur, tetapi benar-benar berdampak pada percepatan realisasi program prioritas Pemkot Surabaya, mulai dari pelayanan publik, penanganan sosial, hingga pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting adalah dampaknya. Masyarakat harus merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Rotasi ini harus menjadi momentum perbaikan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” pungkasnya.(FRI)




