KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam penggeledahan terbaru, penyidik menyasar empat titik, termasuk rumah pribadi bupati di Surabaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tiga lokasi lain berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yakni Kantor Setda—termasuk ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang bupati—serta Kantor Dinas PUPR dan BPKAD.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait pengadaan dan penganggaran. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 95 juta turut diamankan.
“Dokumen pengadaan dan penganggaran sudah kami sita,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Santu (18/4/2026).
KPK menyebut barang bukti yang terkumpul akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami perkara. Hingga saat ini, total tujuh lokasi telah digeledah.
“Masih akan dilihat kemungkinan penggeledahan lanjutan,” katanya.
Sehari sebelumnya, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi lain di Tulungagung, termasuk pendapa resmi bupati, rumah pribadi di Desa Gandong, serta rumah ajudan bupati di Desa Kesambi.
Di sela penggeledahan di Kantor Setda, penyidik juga mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II. Mereka diberikan pengarahan singkat sebelum dimintai keterangan satu per satu, termasuk pihak yang sebelumnya telah diperiksa dalam operasi tangkap tangan pada 10 April 2026.
Rangkaian penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dan memperkuat pembuktian dalam kasus yang tengah berjalan.(cit)



