KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Kasus Suap Importasi di Bea Cukai

oleh -8366 Dilihat
KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat serta uang tunai senilai 78 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai, penyidik melakukan penyitaan berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78.000 atau sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Menurut Budi, langkah penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya progresif penyidik dalam proses penanganan perkara, khususnya untuk memaksimalkan pemulihan aset atau asset recovery dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Selain itu, penyidik juga masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri peran sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Penelusuran juga dilakukan terhadap aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor kepabeanan memiliki dampak yang luas. Tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha di Indonesia.

“Korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tetapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut.(ara)

Baca Juga :  Risma Siapkan Dua Poin Penting di Kongres UCLG World Afrika Selatan

No More Posts Available.

No more pages to load.