KILASJATIM.COM, Surabaya – Kurang dari setahun mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 kini terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga awal 2026, sejumlah kepala daerah tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan lanjutan.
Para kepala daerah itu dilantik serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Namun dalam kurun waktu kurang dari 12 bulan, satu per satu terseret kasus pemerasan, gratifikasi, hingga suap proyek.
Berikut daftar tujuh kepala daerah yang terjerat perkara korupsi:

1. Wali Kota Madiun, Maidi
Maidi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026. Ia diduga terlibat pemerasan fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR. KPK juga mengungkap dugaan gratifikasi senilai Rp1,1 miliar periode 2019–2022 serta fee proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar.
2. Bupati Pati, Sudewo
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Ia diduga mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per formasi. Total uang yang dikumpulkan melalui perantara mencapai Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
3. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
Abdul Azis menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK. Ia terseret kasus suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. Kasus ini berkaitan dengan pengondisian lelang proyek rumah sakit.
4. Gubernur Riau, Abdul Wahid
Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada November 2025. Ia diduga meminta fee sebesar 2,5 persen terkait penambahan anggaran proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

5. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
Sugiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo. Total uang yang diduga mengalir mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Sekda Ponorogo.
6. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Ardito terseret kasus pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa. Ia diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek. KPK mengungkap total aliran dana mencapai Rp5,75 miliar, termasuk proyek alat kesehatan.
7. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Total uang yang diduga diterima mencapai Rp14,2 miliar. KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade.
KPK menegaskan seluruh perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Lembaga antirasuah juga terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(cit)
