Pemkab Sidoarjo Percepat Legalitas UMKM, Dorong Akses Permodalan dan Daya Saing

oleh -394 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam mempercepat legalitas usaha bagi para perajin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha lokal.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan bahwa meskipun sistem perizinan saat ini telah berbasis daring (online), masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkannya secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menghambat pertumbuhan sektor ekonomi kerakyatan.

“Izin-izin UMKM akan kita bantu dan kawal. Dengan memiliki izin usaha, para pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan serta bantuan dari pemerintah,” ujar Subandi, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, percepatan legalitas usaha tidak hanya berdampak pada kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami pentingnya legalitas serta proses pengurusan perizinan yang kini semakin mudah melalui sistem digital.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM di Sidoarjo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(TAM)

Baca Juga :  Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Gelar Aksi Bersih Sungai Setiap Jumat

No More Posts Available.

No more pages to load.