KILASJATIM.COM, Surabaya – Dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun, meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan itu diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2).
Predikat WBBM menjadi pengakuan atas upaya Pemprov Jatim membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Ini bukan tujuan akhir, melainkan milestone dari upaya membangun birokrasi yang berintegritas agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan pasti,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, sektor kesehatan memiliki peran strategis karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, integritas tata kelola rumah sakit menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan yang profesional dan akuntabel.
“Rumah sakit adalah wajah kehadiran negara. Jika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu dan manusiawi,” ujarnya.
Capaian dua RSUD tersebut juga memperkuat konsistensi Pemprov Jatim dalam pembangunan Zona Integritas di seluruh perangkat daerah.
Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 2 unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Khofifah menekankan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata.
“Ukurannya adalah dampak. Apakah layanan lebih mudah diakses, prosedur lebih sederhana, dan anggaran dikelola lebih akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pembangunan Zona Integritas menjadi strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.
Pada 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi instansi pemerintah untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(FRI)




