KILASJATIM.COM, Yogyakarta – Gelombang OTT KPK di Jawa Timur belum reda. Tiga kepala daerah periode 2025–2030 sudah terciduk. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun angkat suara—menyebut peringatan sebenarnya sudah diberikan sejak awal.
Khofifah menyampaikan hal itu usai menghadiri peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4/2026).
Ia mengaku menyayangkan kasus yang beruntun menjerat kepala daerah di wilayahnya. Padahal, menurutnya, upaya pencegahan bersama KPK sudah dilakukan.
“Semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil KPK. Harapannya menjaga pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, koordinasi antara pemda dan KPK juga berjalan intens, termasuk melalui forum komunikasi antar kepala daerah. Namun, kasus tetap terjadi.
Kini, ia memilih tidak banyak berkomentar terkait detail perkara. Seluruh proses diserahkan ke KPK.
“Kalau sudah seperti ini, kita serahkan ke proses hukum,” tegasnya.
Sejak pelantikan Februari 2025, sudah tiga kepala daerah di Jatim yang terjaring OTT KPK.
Kasus pertama menimpa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025. Ia diduga terlibat suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr Harjono.
Berikutnya, Wali Kota Madiun Maidi diamankan pada Januari 2026 dalam dugaan pemerasan dana CSR dan fee perizinan usaha.
Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diciduk pada April 2026. Ia diduga memeras 16 OPD dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.
KPK telah menetapkan Gatut sebagai tersangka bersama ajudannya dan langsung menahan keduanya.(cit)




