KILASJATIM.COM, Kediri – Bimbingan manasik haji bagi jemaah pada musim haji tahun 2026 akan diselenggarakan sebanyak lima kali. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun 2025 yang menggelar manasik hingga delapan kali. Meski demikian, substansi dan materi bimbingan dipastikan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, Kamis (22/1/2026), menjelaskan pelaksanaan manasik akan disesuaikan dengan jumlah jemaah di masing-masing kecamatan. Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kediri yang berangkat pada kloter terakhir atau gelombang kedua tetap akan mendapatkan bimbingan manasik sebelum bulan Ramadan.
“Bimbingan manasik akan dilakukan di setiap kecamatan dengan jumlah peserta minimal 45 orang. Pelaksanaannya bisa secara mandiri maupun gabungan, menyesuaikan kondisi riil jemaah calon haji yang keluar dan masuk, maupun jemaah yang tetap berangkat dari Kabupaten Kediri,” kata Abdul Kholiq.
Ia menjelaskan, terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait jumlah pembinaan manasik. Dari sebelumnya delapan kali, kini menjadi lima kali, yakni satu kali di tingkat kabupaten/kota dan empat kali di tingkat kecamatan.
“Ada beberapa perbedaan kebijakan dari Jakarta, terutama pembinaan manasik yang sebelumnya delapan kali, sekarang tinggal lima kali. Walaupun jumlahnya berkurang, substansi dan materi manasik tidak terlalu jauh dari tahun lalu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan manasik, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri akan melibatkan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) internal serta tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji. Panitia pelaksana nantinya akan diinventarisasi dan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK).
Selain itu, narasumber manasik di setiap kecamatan juga telah diinventarisir dari tokoh-tokoh yang selama ini aktif membimbing jemaah haji. Abdul Kholiq juga menyampaikan bahwa kuota jemaah haji di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah melebihi kapasitas, sehingga tersedia jemaah cadangan untuk mengisi seat kloter yang kosong apabila terdapat jemaah yang wafat atau batal berangkat.
Dari laporan Dinas Kesehatan, terdapat sekitar delapan Jemaah Calon Haji Kabupaten Kediri yang dinyatakan tidak istitaah, terutama karena kondisi fisik dan adanya jemaah yang mengalami dimensia. Oleh karena itu, pada musim haji 2026 aspek kesehatan jemaah menjadi perhatian utama.
Abdul Kholiq menambahkan, pada musim haji 2025, Indonesia sempat mendapat teguran dari Kementerian Haji Arab Saudi terkait kondisi kesehatan jemaah. Hal tersebut menjadi evaluasi penting dalam persiapan haji tahun ini.
“Selain persiapan bimbingan manasik, kami juga memfokuskan persiapan kesehatan jemaah, di samping persiapan keuangan dan perlengkapan lainnya. Untuk musim haji 2026, estimasi jemaah dari Kabupaten Kediri akan tergabung dalam lebih dari tiga Kelompok Terbang (kloter), mengingat satu kloter berisi sekitar 370 jemaah,” pungkasnya.(put)




