Kecelakaan tersebut melibatkan truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) bernomor polisi DK 8040 UY, truk bermuatan lonjoran besi bernomor polisi P 9311 UR, serta mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi P 1471 YG. Benturan keras membuat seluruh kendaraan mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian kabin truk bermuatan sirtu.
Korban meninggal dunia merupakan sopir truk sirtu yang terjepit di dalam kabin akibat kerasnya benturan. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi harus melibatkan Damkarmat Banyuwangi serta Kantor SAR Banyuwangi dengan menggunakan peralatan khusus ekstrikasi.
Kepala Kantor SAR Banyuwangi, I Made Oka Astawa, mengatakan proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat posisi korban terjepit cukup parah dan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan berat.
“Tim SAR bekerja maksimal dengan mengutamakan keselamatan personel dan ketelitian dalam proses ekstrikasi. Kondisi kendaraan yang rusak berat menjadi tantangan tersendiri dalam evakuasi,” ujar Oka, Kamis (22/1/2026).
Setelah melalui upaya penyelamatan intensif selama beberapa jam, pada pukul 16.25 WIB korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam kabin truk. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Blambangan Banyuwangi.
Korban diketahui bernama Suhaili (62), warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Banyuwangi. Almarhum merupakan sopir truk bermuatan sirtu.
Sementara itu, Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut. Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur dengan kepadatan lalu lintas tinggi.(zul)









