DLH Banyuwangi Klarifikasi Polemik Pembangunan TPS3R Sobo

oleh -661 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Polemik rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sobo mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi. Penolakan dari sebagian warga Perumahan Adi Mas Sobo yang berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan TPS3R kerap muncul karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.

Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menyatakan kekhawatiran tersebut muncul akibat masih adanya kesalahpahaman mengenai fungsi TPS3R. Menurutnya, TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang mengedepankan pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber, bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Perlu kami luruskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R bukan tempat penumpukan sampah, melainkan tempat pengolahan yang terkontrol,” ujar Dwi Handayani, Senin, 2 Februari 2026.

Perempuan yang akrab disapa Yani itu menjelaskan, TPS3R justru dirancang agar dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk kawasan permukiman. Seluruh proses pengolahan dilakukan di dalam bangunan tertutup dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, sehingga tidak menimbulkan bau maupun pencemaran lingkungan.

Menurut Yani, pengalaman pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah Banyuwangi membuktikan fasilitas tersebut aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar.

“TPS3R Tembokrejo bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Artinya, konsep ini sudah teruji dan aman bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan TPS3R Sobo, Yani menyebut fasilitas tersebut akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 1,8 hektare. Namun, area yang digunakan untuk kegiatan pengolahan hanya sekitar 9.200 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 0,4 hektare. Sisa lahan akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer zone.

“Setiap sampah yang masuk akan langsung dipilah. Sampah bernilai ekonomi akan dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot, sedangkan residu yang tidak dapat diolah baru dibawa ke TPA,” terang Yani.

Baca Juga :  Kuartal II-2025: Perjalanan Wisatawan Tembus 613,78 Juta, Sektor Pariwisata Jadi Pendorong Ekonomi

DLH Banyuwangi berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan dapat memandang TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan, bukan sebagai ancaman lingkungan.

“TPS3R hadir untuk mengurangi beban TPA, menjaga lingkungan tetap bersih, sekaligus memberikan manfaat ekonomi. Kami terbuka untuk dialog agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” pungkas Yani.(zul)

No More Posts Available.

No more pages to load.