KILASJATIM.COM, Blitar – Kepolisian Sektor Sanankulon, Polres Blitar Kota, berhasil membongkar kasus pencurian baut penambat bantalan rel kereta api di jalur KA wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dari dua pelaku yang terlibat, satu orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sekitar jalur rel kereta api pada Rabu (7/1/2026) dini hari.
Dua pria terlihat berada di KM 127+3/4 sisi selatan Lapangan Bhirawa, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon. Warga juga mendengar suara benturan keras yang berasal dari area rel kereta api.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati satu pelaku telah diamankan warga karena tertangkap basah sedang melepas baut penambat rel.
“Pelaku diamankan warga saat sedang beraksi. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan belasan baut rel yang sudah dilepas,” ujar AKP Samsul Anwar, Minggu (11/1/2026).
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial DA (26), warga asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D (30), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas kembali menemukan puluhan baut rel kereta api yang sebelumnya telah dicabut dan disembunyikan oleh pelaku di lokasi berbeda. Total barang bukti yang diamankan mencapai 67 baut rel dengan berat sekitar 22 kilogram.
“Masih ada satu pelaku yang melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian,” tambahnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengalami kerugian materiel sekitar Rp4,1 juta. Selain menimbulkan kerugian, aksi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Saat ini, pelaku DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sanankulon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.(aan)




