KILASJATIM.COM, Kediri – Menjelang masa Liburan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membuka pemesanan tiket kereta api dengan skema H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan skema tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan tiket sejak jauh hari. Pemesanan yang dibuka pada 25 Januari 2026 sudah dapat digunakan untuk perjalanan dengan keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
“Masa libur Lebaran kini memang kian mendekat. Untuk itu, melalui skema pemesanan H-45, kami membuka penjualan tiket kereta api secara bertahap, sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal,” kata Tohari dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Tohari, kebijakan pemesanan H-45 merupakan bagian dari strategi KAI untuk mengelola lonjakan mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Lebaran secara lebih tertib dan terencana.
“Dengan sistem H-45, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” ujarnya.
Saat ini, di wilayah KAI Daop 7 Madiun telah beroperasi sebanyak 60 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), baik keberangkatan awal maupun kereta yang melintas di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat 10 perjalanan KA Bandara yang turut melayani mobilitas penumpang.
“Harapannya, dengan pemesanan tiket lebih awal, KAI dapat menampung tingginya permintaan masyarakat dalam mobilisasi pada momen Lebaran 2026,” kata Tohari.
Lebih lanjut, ia memaparkan jadwal KAJJ keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun, antara lain KA Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen yang berangkat pukul 07.55 WIB. Selain itu, terdapat KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen pukul 16.40 WIB, KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen pukul 12.55 WIB, KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen pukul 06.55 WIB, serta KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong yang berangkat pukul 17.10 WIB.
Tohari mengimbau masyarakat agar melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” tuturnya.(put)




