Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Madiun – Jumlah barang bukti knalpot brong yang diamankan Polres Madiun Kota mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Sepanjang 2025, polisi mengamankan sebanyak 213 knalpot brong, turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pada 2024 jumlah knalpot brong yang diamankan mencapai 548 unit. Sementara pada 2025, angka tersebut turun sebesar 61,3 persen.
“Pada 2025 knalpot brong yang diamankan turun cukup signifikan, menjadi 213 unit. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan langsung di lapangan,” ujar Wiwin, Selasa (—).
Menurutnya, penurunan ini tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Madiun Kota. Satlantas secara rutin memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, sementara Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi kepada keluarga di wilayah binaan.
“Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada keluarga agar mengingatkan anak atau anggota keluarga lainnya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Wiwin menambahkan, penggunaan knalpot brong memiliki sejumlah dampak negatif. Selain mendorong pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, suara bising yang ditimbulkan juga kerap memicu ketidaknyamanan dan konflik di masyarakat.
“Kalau pakai knalpot brong itu kan memancing pengendara untuk berkendara dengan kencang. Selain itu, bunyinya berisik dan bisa memicu konflik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, seluruh knalpot brong hasil penindakan saat ini telah diamankan. Ke depan, barang bukti tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.
“Mungkin nanti knalpot brong yang diamankan akan kami jadikan patung,” kata Nanang.(rin)




