KILASJATIM.COM, Lamongan – Polsek Babat menggelar patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kapolsek Babat, KOMPOL Chakim Amrullah, bersama jajaran anggota pada Sabtu malam (24/1/2026). Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Babat.
Penindakan dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, serta aktivitas kelompok pemuda yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi balap liar.
“Penertiban ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Kapolsek Babat, KOMPOL Chakim Amrullah.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Babat,” tambahnya.
Polsek Babat memastikan patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjungan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.(put)




